Sebarkan Video Mesumnya Bersama Pasangan Sesama Pendidik, Guru PNS SD Ciamis Terncam Dipecat

- 28 Juli 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi pasangan mesum.
Ilustrasi pasangan mesum. /Pixabay/Alexas_Fotos /

Baca Juga: CEK FAKTA: Narasi di YouTube Tentang Pengakuan Dokter Forensik Kerja dalam Tekanan Saat Autopsi Brigadir J

Terpisah Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Ciamis Iptu Magdalena, membenarkan pihak Polres Ciamis tengah menangani kasus video tidak senonoh. Kasusnya ditangani oleh Unit II, Tipiter (Tindak Pidana Tertentu).

"Masih tahap penyelidikan oleh Unit Tipiter," katanya.

Seperti diketahui kalangan guru di tatar galuh Ciamis heboh menyusul beredarnya video mesum yang pemerannya adalah oknum dua guru SD di sekolah yang sama di wilayah Sukadana Ciamis. Video berisi adegan tidak senonoh berdurasi 2 menit 50 detik.

Baca Juga: Komnas HAM Usut Tuntas 3 HP Milik Brigadir J dan Ferdy Sambo, Termasuk CCTV yang Rusak

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik Ciamis) Endang Kuswana, mengatakan berdasar keterangan dari pemeran wanita, video tersebut dibuat lima tahun lalu, (sebelum menjadi guru P3K).

Diunggah pada 12 Juli 2022, dinihari, melalui grup WA PGRI

"Kami juga belum tahu motif penyebaran video itu," tuturnya.***(Nurhandoko/Pikiran Rakyat)

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Kasus Video Mesum PNS dan Guru P3K di SD Ciamis, Pelaku Terancam Dipecat'.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini