Terpisah Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Ciamis Iptu Magdalena, membenarkan pihak Polres Ciamis tengah menangani kasus video tidak senonoh. Kasusnya ditangani oleh Unit II, Tipiter (Tindak Pidana Tertentu).
"Masih tahap penyelidikan oleh Unit Tipiter," katanya.
Seperti diketahui kalangan guru di tatar galuh Ciamis heboh menyusul beredarnya video mesum yang pemerannya adalah oknum dua guru SD di sekolah yang sama di wilayah Sukadana Ciamis. Video berisi adegan tidak senonoh berdurasi 2 menit 50 detik.
Baca Juga: Komnas HAM Usut Tuntas 3 HP Milik Brigadir J dan Ferdy Sambo, Termasuk CCTV yang Rusak
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik Ciamis) Endang Kuswana, mengatakan berdasar keterangan dari pemeran wanita, video tersebut dibuat lima tahun lalu, (sebelum menjadi guru P3K).
Diunggah pada 12 Juli 2022, dinihari, melalui grup WA PGRI
"Kami juga belum tahu motif penyebaran video itu," tuturnya.***(Nurhandoko/Pikiran Rakyat)
Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Kasus Video Mesum PNS dan Guru P3K di SD Ciamis, Pelaku Terancam Dipecat'.