MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng setelah maraknya penemuan kasus asusila.
Kali ini, seorang tenaga pendidik yang berstatus sebagai PNS di sebuah SD Ciamis melakukan hubungan tak senonoh dengan pasangannya yang juga merupakan guru berstatus P3K.
Hubungan mereka diketahui saat sang pria PNS menyebarkan video mesum bersama guru P3K tersebut.
Akibat dari ulah mereka, pihak Inspektorat Kabupaten Ciamis bertindak cepat untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Mereka terancam dikenai sanksi berupa pemecatan dari pekerjaannya.
"Penanganannya berjenjang dari Disdik, Inspektorat. Kami membentuk tim ad hoc untuk menangani persoalan ini," kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis, Dody Nardianto, dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, 28 Juli 2022.
Baca Juga: Negara Ini Terapkan Aturan Pernikahan yang Aneh, Pengantin Wanita Harus Gemuk
Saat ini keberadaan pelaku laki-laki tidak diketahui, sehingga tidak diketahui motif menyebarkan video mesum tersebut. Sementara, pemeran wanita sudah memenuhi panggilan Disdik Ciamis.