Tunjangan Profesi Guru Dihapus? Kemendikbud Beberkan Nasib Guru hingga Tunjangan PPPK dan Non PNS

- 5 November 2022, 14:38 WIB
Tunjangan profesi guru  / Pixabay /iqbalnuril /
Tunjangan profesi guru / Pixabay /iqbalnuril / /

Baca Juga: Perusahaan Browser Terbesar Dunia Keluarkan Google Play Games PC, Begini Cara Mainkan Game Mobile di PC

Berikut aturan yang bakal mengatur soal tunjangan profesi guru:

Guru ASN: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Guru non PNS: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.***(MR Firmansyah/BeritaDIY)

 

Artikel ini sebelumnya tayang di Berita DIY dengan judul "Mendikbud Ungkap Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Usai TPG Dihapus, Ini Tunjangan PPPK dan Guru Non PNS"

 

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x