Baca Juga: Sering Berhubungan Seks Ternyata Tidak Membuat Bahagia, Begini Penjelasanya
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa, lemparan ke dalam diberikan kepada lawan dari pemain yang terakhir menyentuh bola ketika seluruh bola melewati garis sentuh, di tanah atau di udara.
Gol tidak dapat dicetak langsung dari lemparan ke dalam:
- jika bola masuk ke gawang lawan – tendangan gawang diberikan
- jika bola masuk ke gawang pelempar – tendangan sudut diberikan
Baca Juga: Tangkap Ketua GMBI Hingga 11 Anggota Tersangka Kericuhan, Ibrahim: Pengembangan Aktor Intelektual
Baca Juga: Debut Pertama Ronaldo Kwateh Dapat Banyak Pujian, Shin Tae Yong Mengaku Terkesan
Seperti yang kita ketahui bahwa lemparan Pratama Arhan saat menghadapi Timor Lester sempat ditepis oleh kiper Timor Leste dan kemudian masuk ke gawang.
Hal itulah yang menyebabkan gol tersebut dicatat sebagai gol bunuh diri alias own goal sesuai dengan peraturan nomor 15 yang telah disebutkan di atas.
Berkat gol yang berawal dari lemparan ke dalam Pratama Arhan tersebut timnas Indonesia berhasil menambah keunggulan menjadi 3-1 pada menit ke 77 dan berhasil menang telak atas Timor Leste 4-1.