Hendak Laporkan Sengketa Tanah, Seorang Provos Diperas Sesama Polisi Sebesar 100 Juta dan 1.000 Meter Tanah

- 3 Februari 2023, 18:32 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /Pixabay

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Sedang viral di media sosial, dimana seorang polisi diperas oleh sesama anggota polisi.

Hal tersebut bermula ketika seorang anggota provos yakni Bripka Madih, melaporkan kasus penyerobotan tanah milik keluarganya ke Polda Metro Jaya.

Sengketa tanah tersebut terjadi pada tahun 2011 lalu, ketika tanah seluas 6.000 meter persegi milik orang tuanya diserobot oleh pengembangan perumahan.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Fulham di Liga Inggris, 4 Februari 2023 Pukul 03.00 WIB

Dalam pelaporan sengketa tanah tersebut, Bribka Madih mengaku dimintai uang sebesar Rp100 juta oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Selain uang ratusan juta tersebut, Madih juga mengaku bahwa penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya diproses.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari berbagai sumber, pada tanggal 3 Februari 2023.

Terkait kejadian tersebut, Bripka Madih mengaku kecewa, karena hampir satu abad dirinya melaporkan terjadinya penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya tersebut.

“Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kapan orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya,” ungkap Bripka Madih.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x