“Kalau nggak salah sidiknya di Makasar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” jelasnya.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Letjen Chandra W Sukotjo, memastikan bahwa proses hukum sudah dijalankan dan pelaku sudah dijadikan tersangka.
Meski demikian, Chandra belum menjelaskan lebih rinci tentang pasal yang akan dikenakan kepada tersangka, karena masih dalam penyidikan.
Baca Juga: Tahukah Kamu, Ahli Hukum Pertama, Roscoe Pound? Berikut Biodata Lengkapnya
“Sedang disusun oleh penyidik. Berdasarkan keterangan korban dan bukti-bukti awal,” tuturnya.***