MEDIA TULUNGAGUNG - Tersangka yang terlibat dalam kasus kematian Brigdir J hingga kini dibongkar oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak
Fakta terbaru dari hasil penelusuran yang ia lakukan, telah ditemukan bukti pemindahan dana di rekening Brigadir J setelah meninggal kepada tersangka.
Kecurigaan itu berawal saat Kamaruddin menemukan kejanggalan dalam riwayat transaksi rekening milik mendiang.
Baca Juga: Episode 23 Love Between Fairy and Devil Sudah Tayang, Berikut Informasinya Link Resminya!
"Almarhum (Brigadir J) meninggal pada 8 Juli ternyata pada 11 Juli 2022, Almarhum masih bisa bertransaksi dari kuburannya," kata Kamaruddin
Kamaruddin mengatakan ada perpindahan dana Rp200 juta ke rekening Brigadir RR yang sekarang menjadi tersangka.
Kamaruddin menambahkan dari empat rekening di empat bank yang dimiliki Brigadir J, satu rekening masih melakukan transaksi setelah Brigadir J dibunuh.
Sementara itu, keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus menuai perhatian publik.
Baca Juga: Mantan Kuasa Hukum Bharada E Resmi Layangkan Gugatan untuk 3 Pihak, Ada Nama Kapolri Listyo Sigit
Meski telah mengakui perannya sebagai dalang pembunuhan Brigadir J, masyarakat masih dibuat bertanya-tanya terkait motif Ferdy Sambo.