MEDIA TULUNGAGUNG - Sekarang masyarakat dapat terlibat aktif dalam mengawasi berbagai bantuan sosial mulai pengaduan, pengecekan dan pengusulan terkait bantuan sosial.
Jika anda merasa bantuan sosial kurang merakyat atau kurang tepat sasaran.
Maka anda dapat melakukan pengaduan, pengecekan dan pengusulan bantuan sosial kepada Kementerian Sosian Republik Indonesia.
Pengaduan, pengecekan dan pengusulan terkait bantuan sosial sekarang dapat diakses dengan mudah melalui pelayanan-pelayanan yang disediakan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dilansir Media Tulungagung dari laman Instagram @kemensosri terkain layanan pengaduan bantuan sosial.
Lantas jika mau melakukan pengaduan, pengecekan, dan pengusulan terkain bantuan sosial kemana? Berikut penjelasannya:
Layanan Pengaduan Kementerian Sosial untuk masyarakat yang menemukan masalah terkait bantuan sosial ataupun masalah kesejahteraan sosial lainnya dapat melalui Call Center 171
Pengaduan juga dapat dilakukan melalui, Aplikasi dan situs SP4N Lapor (lapor.go.id)