Mengejutkan! Saksi Ungkap Keanehan di TKP Sebelum Rekayasa Ferdy Sambo Terungkap: Tidak Ada Cipratan Darah?

- 22 November 2022, 14:57 WIB
Suasana sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Suasana sidang kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News

MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru ini seorang saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Briptu Martin Gabe Sahata mengungkap hal mengejutkan kepada penyidik.

Martin mengaku adanya keanehan saat berada di lokasi kasus pembunuhan Brigadir J yang terletak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Martin mengatakan keanehan yang terdapat di tempat kejadian perkara (TKP) adalah tidak adanya cipratan darah di lokasi.

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa diawal kasus muncul sempat direkayasa oleh Ferdy Sambo bahwa peristiwa tersebut adalah tembak menembak.

Baca Juga: Bukti Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ronny Talapessy Sebut 12 Sisa Peluru di Senjata Bharada E Terbukti!

Namun seiiring berjalannya waktu terungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 22 November 2022.

“Secara pribadi saya melihat keanehan,” ujar Martin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.

“Pada saat posisi almarhum yang berada di depan pintu terjadi tembak menembak antara terdakwa dengan almarhum, saya rasa tidak adanya cipratan darah dari depan pintu kamar ibu PC (Putri Candrawathi),” tambahnya.

Baca Juga: Ricky Rizal Benarkan Kesaksian Soal Saldo Rp200 Juta dari Rekening Atas Nama Brigadir J ke Rekeningnya

Hal tersebut sontak membuat hakim penasaran dan menanyakan kembali soal cipratan yang dimaksud oleh Martin .

Namun Martin hanya menyebutkan keanehan yang ia rasakan hanya tidak adanya cipratan darah jika memang terjadi tembak menembak.

“Coba ceritakan kejanggalan saudara tidak ada cipratan darah itu bagaimana? Apakah senjata itu diarahkan terlalu dekat sehingga tidak ada cipratan darah? Atau bagaimana?,” tanya hakim.

“Pada saat almarhum terkena tembakan tidak ada tetesan darah yang berada di lantai,” jawab Martin.

Baca Juga: Misteri Uang 200 Juta Masuk ke Rekening Ricky Rizal Usia Brigadir J Tewas, Saksi: Dipakai untuk Pembayaran...

“Selanjutnya?,” tanya hakim lagi.

“Hanya itu saja Yang Mulia,” ucap Martin.

“Hanya itu saja? Artinya tidak ada cipratan darah di lantai, saudara sudah merasa itu ada kejanggalan?,” tegas hakim.

“Iya,” tandas Martin.

Baca Juga: Mengejutkan! Saksi Customer Sevice Sebut Uang Masuk 200 Juta ke Rekening Ricky Rizal pada 11 Juli, Ada Apa?

Di sisi lain, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut senjata yang digunakan oleh oleh Bharada dalam kasus ini diserahkan kepada anggota propam, Kombes Pol Susanto Haris.

Hal tersebut selarasa dengan keterangan yang diberikan oleh saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit.

“Fakta persidangan hari ini adalah terungkap bahwa peluru yang tersisa yang diarahkan pistolnya diserahkan klien kami kepada Kombes Santo, itu peluru yang tersisa adalah 12,” ujar Ronny di PN Jakarta Selatan.

“Jadi peluru yang tersisa ada 12 kemudian disita oleh Kombes Santo dan barang bukti dibawa ke Propam disaksikan oleh penyidik Polres Jaksel,” sambungnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Saksi Customer Sevice Sebut Uang Masuk 200 Juta ke Rekening Ricky Rizal pada 11 Juli, Ada Apa?

Ronny menyampaikan bahwa keterangan saksi terkait senjata peluru itu sangat penting.

Hal ini lantaran dapat digunakan sebagai pembuktian total peluru yang berada di tubuh Brigadir J yang berasal dari senjata Bharada E.

“Karena ini untuk pembuktian berikutnya terkait peluru yang ada di badan almarhum Yosua,” ucap Ronny.

“Tetapi yang perlu kita sampaikan bahwa senjata, peluru milik klien saya itu ada 15, kemudian yang sisanya ada 12. Berarti ada 3 yang keluar,” jelasnya.

Baca Juga: Terungkap! 12 Saksi Diperiksa dalam Sidang Gabungan Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'Ruf Hari Ini

Di sisi lain terdapat keterangan aksi atas nama Anita Amalia Dwi Agustin yang bekerja sebagai customer service salah satu bank hadir dalam persidangan terdakwa kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam hal ini saksi Anita mengatakan bahwa dirinya menerima kuasa untuk rekening terdakwa Ricky Rizal.

Anita juga menyampaikan bahwa terdapat transaksi uang yang masuk pada rekening Ricky Rizal dengan nominal Rp 100 juta.

Bahkan nominal tersebut masuk sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.

Baca Juga: Ibunda Brigadir J Minta Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Beri Kesaksian Jujur, Rosti: Jadi tolong Jujur!

Mengenai hal tersebut, terdakwa Ricky Rizal mengakui kebenaran kesaksian karyawan bank swasta.

“Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua,” ujar Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.

Namun Ricky mengatakan bahwa rekening atas nama Brigadir J itu digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta atas perintah dari Putri Candrawathi.

“Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo. Karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” jelas Ricky.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Minta Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Beri Kesaksian Jujur, Samuel: Tolong Lihat Kesini

Tak hanya itu, Ricky juga menyampaikan proses pemindahan saldo tersebut dilakukan melalui ponsel.

Tetapi, Ricky mengatakan transaksi terkait rumah tangga bisa dilakukan melalui ponsel bersama lantaran sudah terteranya akun beserta kata sandi.

“Kemudian untuk pemindahan itu melalui HP yang saya pegang. Dan satunya dipegang di Jakarta. Tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian,” ucap Ricky.

“Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password atau pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa libat panduan di situ," tandasnya.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini