Inilah Jadwal Sidang Ferdy Sambo CS, Putri Candrawathi Disebut Depresi Hingga Polisi Lakukan Rekayasa Lalin

- 16 Oktober 2022, 19:40 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo
Ilustrasi Ferdy Sambo /PMJNews

MEDIA TULUNGAGUNG - Persidangan perdana Ferdy Sambo Cs akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut akan dilaksanakan besok Senin, 17 Oktober 2022.

Banyak hal yang kini sedang dipersiapkan oleh pihak terkait mulai dari berkas perkara hingga pengamanan agar persidangan berjalan lancar.

Baca Juga: Mancehster United Vs Newcastle Tayang Jam Berapa dan di TV Apa? Berikut Jadwal Liga Inggris

Persidangan pertama akan mengadili soal kasus obstruction of justice yang akan berjalan selama tiga hari mulai tanggal 17-19 Oktober 2022.

"Persidangan pertama untuk ibu Putri dan pak Ferdy akan dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022," terang Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJNews, Minggu 16 oktober 2022.

Arman melanjutkan, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati dalam kondisi sehat untuk menghadapi persidangan.

Baca Juga: Alasan Sesungguhnya Lesti Cabut Laporan Dibongkar, Sosok Ini Bahas Soal Dendam Hingga Jejak Digital Billar

Adapun persidangan yang dijadwalkan pada Senin depan merupakan sidang pertama untuk pembacaan dakwaan.

Arman menegaskan, baik Ferdy maupun Putri akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif, dan meminta semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung.

"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif,” ucapnya.

“Kami berharap semua pihak agar menghargai proses peradilan," tandasnya.

Baca Juga: Terbongkar Alasan Sesungguhnya dari Lesti Soal Pencabutan Laporan, Ustaz Subki: Dia Tidak Tahu Kalau...

Disiarkan Langsung di TV-YouTube

Masyarakat juga bisa menyaksikan di channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Terpisah, Humas PN Jaksel, Djuyamto, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stasiun TV nasional yang difasilitasi oleh Dewan Pers.

Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan izin live persidangan Irjen Ferdy Sambo.

"Kami memang menyepakati sidang live perkara Ferdy Sambo. Dari pengalaman yang sudah-sudah, ada majelis hakim yang membolehkan live streaming seluruhnya,” tuturnya.

“Namun ada yang sebagian saja, seperti surat dakwaan, eksepsi, tanggapan, pembacaan putusan boleh (live)," sambungnya.

Baca Juga: Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 Kapan Dibuka? Simak Bocoran dan Penjelasanya

Menurut Djuyamto, agenda persidangan yang biasanya tidak boleh dilakukan live misalnya saat mendengarkan keterangan saksi.

"Tapi saat keterangan saksi, ada yang tidak boleh. Karena terhalang dengan ketentuan KUHAP pasal 159 ayat 1. Artinya, nanti diserahkan kepada majelis hakim, apakah diperbolehkan atau sebagian saja," ujarnya.

Pihaknya kembali mengatakan, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi ini berkaitan dengan kesusilaan.

Sidang Ferdy Sambo sendiri siap dilangsungkan besok Senin dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Baca Juga: Manchester United VS Newcastle Tayang di TV Apa? Jam Berapa? Simak Jadwal dan Prediksinya

Masyarakat Diimbau Tidak Hadir Langsung

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berencana membatasi jumlah pengunjung sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan hal tersebut karena sidang membutuhkan suasana yang khidmat.

"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib. Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," beber Djuyamto kepada pewarta.

PN Jakarta Selatan pun meminta publik untuk tidak menghadiri langsung sidang kasus Sambo.

Ia memastikan, publik dapat mengikuti sidang kasus Sambo lewat siaran Televisi dan media massa.

Baca Juga: Prediksi Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Apakah Naik dari Sebelumnya? Berikut Penjelasanya

Kekasih Brigadir J Harap Keadilan

Berkenaan sidang itu, kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjuntak berharap keadilan. Vera juga meminta agar nama baik Yosua dipulihkan.

Hal ini disampaikan oleh Vera Simanjuntak setela mengikuti ibadah untuk memperingati 100 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Meminta nama baik Yosua (Brigadir J) dipulihkan dari tuduhan yang dilontarkan," ucapnya kepada awak media.

Vera meyakini Brigadir J merupakan orang yang baik dan tidak melakukan pelecehan seperti yang dituduhan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Juga: Liverpool Vs Manchester City Malam ini Minggu 16 Oktober : Prediksi Pemain hingga Skor, Klopp Ketar-ketir

Putri Candrawathi Depresi

Putri Candrawathi Depresi, Jelang Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Depresi, Jelang Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dok. PMJ News

Istri tersangka Ferdy Sambo Putri Candrawathi mengalami depresi menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar besok Senin.

Hal tersebut diketahui melalui pemeriksaan oleh psikiater di Rutan Kejaksaan Agung.

Kondisi terkini Putri disampaikan kuasa hukumnya, Febri Diansyah. Febri mengungkapkan, khawatir dengan keadaan kliennya itu.

"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri. Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," tuturnya.

Baca Juga: Bocoran Gaji Panwaslu Kecamatan Pada pemilu 2024, Berikut ini Prediksi Besaran Honor yang Diterima

Menurut Febri, tim kuasa hukum terakhir bertemu dengan Putri pada Kamis (13/10/2022).

"Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis 13 Oktober 2022.

Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," ungkap Febri.

Meski begitu, Febri memastikan pihaknya tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang.

"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan,” ucapnya.

Tetapi, patut diingat juga kondisi psikis seperti tertulis di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022.

“Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," tandansnya.

Baca Juga: Manchester United VS Newcastle Malam ini: Prediksi Susunan Pemain Hingga Head To Head, Ten Hag Wajib Waspada

Pihak Keamanan Siapkan Rekayasa Lalin

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris menjelaskan, anggotanya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di sekitar Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

"Yaa da pengalihan arus lalu lintas," ucap AKBP Ruslan kepada awak media, hari ini Minggu 16 Oktober 2022.

Namun demikian, menurut Ruslan, pengalihan arus lalu lintas tersebut masih bersifat situasional. Rekayasa lalu lintas baru akan dilakukan jika ada kepadatan di sekitar lokasi.

"Ya, situasional, kalau di depan PN krodit pada," tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 15 Oktober 2022: Gemini Alami Masa Sulit, Cancer Balikan dengan Mantan!

Di bawah ini skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan polisi Ketika sidang perdana Ferdy Sambo dilangsungkan.

1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.

Baca Juga: Prediksi, Kisi Kisi 50 Soal Tes CAT Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 Serta Kunci Jawaban Lengkap Di Sini, Part 9

4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.

5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah