Selain Ferdy Sambo, ada tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah, yakni Bharada E, Kuat Maruf, Bripka Ricky serta Putri Chandrawathi.
Sekedar informasi bahwa baru-baru ini Ferdy Sambo dan sang istrinya menyampaikan permohonan maaf terkait dengan skenario yang dibuatnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini diungkap oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Arman Hanis menyebutkan bahwa kliennya siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan menyadari perbuatannya.
"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," ungkap Arman Hanis.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berharap agar proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif.
Dia juga memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.
"Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," tuturnya.