MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini sosok Putri Candrawathi masih menjadi sorotan publik.
Terlebih beredar sebuah kabar terkait penahanan Putri Candrawathi oleh pihak Polri.
Putri Candrawathi resmi ditahan pada Jumat, 30 September 2022.
Seperti yang diketahui bahwa Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka yang sebelumnya belum ditahan lantaran alasan kemanusiaan.
Sedangkan empat tersangka lainnya telah ditahan yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'Ruf atau Om Kuat, dan Ferdy Sambo.
Berkas kelima tersangka juga resmi diserahkan oleh penyidik Polri ke Kejaksaan.
Dalam hal ini dipastikan dalam satu dua pekan kedepan berkas di Kejaksaan itu akan segera dialihkan ke pengadilan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya dalam keterangannya saat rapat deng Komisi III DPR-RI mengatakan, motif pembunuhan adalah asusila antara perselingkuhan atau pelecehan.