FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata hingga IPW Desak Kapolri Cabut Izin Liga 1: Penonton Sulit Bernapas

- 2 Oktober 2022, 15:49 WIB
FIFA larang penggunaan gas air mata tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
FIFA larang penggunaan gas air mata tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b. /

Sebelumnya telah dikabarkan bahwa kerusuhan suporter pecah di Stadion Kanjuruhan Malang seusai laga derby yang mempertemukan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Akubat peristiwa ini 127 orang meninggal dunia, termasuk dua anggota polisi.

Terkait hal tersebut Presiden Jokowi menyampaikan dukacita kepada para korban yang meninggal dalam tragedi Kanjurahan.

Baca Juga: Buntut Tragedi Berdarah di Kanjuruhan Jokowi Minta Liga 1 Diberhentikan Sementara!

"Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-saudara kita dalam tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," ungkap Jokowi.

Dalam hal ini Jokowi meminta kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memantau kondisi korban.

Tak hanya itu, dia turut memberikan arahan khusus kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini.

Baca Juga: Saksi Mata Beberkan Pengakuan Mengejutkan Soal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Perlakuan Aparat Kejam dan Sadis

Tak hanya itu, Jokowi juga turut memberikan arahan khusus kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini.

"Saya telah meminta Menkes dan Gubernur Jatim untuk memonitor khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik," tuturnya.

Presiden juga meminta Menpora serta Ketum PSSI melakukan evaluasi menyeluruh terkait tragedi ini.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah