FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata hingga IPW Desak Kapolri Cabut Izin Liga 1: Penonton Sulit Bernapas

- 2 Oktober 2022, 15:49 WIB
FIFA larang penggunaan gas air mata tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
FIFA larang penggunaan gas air mata tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b. /

MEDIA TULUNGAGUNG - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.

Hal itu juga tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ujar Ketua IPW, Sugeng Santoso.

Baca Juga: IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1, Buntut dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Tewaskan Ratusan Suporter

Di sisi lain, IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang.

Sugeng Santoso juga menyampaikan, penghentian sementara seluruh kompetisi liga ini sebagai bahan evaluasi PSSI

Disamping itu juga akan melakukan analisa pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Ratusan Suporter Tewas Saat Insiden Kanjuruhan, Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

Seperti yang diketahui bahwa buntut dari kericuhan tersebut menyebabkan ratusan suporter tewas.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x