MEDIA TULUNGAGUNG - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.
Hal itu juga tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ujar Ketua IPW, Sugeng Santoso.
Di sisi lain, IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang.
Sugeng Santoso juga menyampaikan, penghentian sementara seluruh kompetisi liga ini sebagai bahan evaluasi PSSI
Disamping itu juga akan melakukan analisa pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Seperti yang diketahui bahwa buntut dari kericuhan tersebut menyebabkan ratusan suporter tewas.