Menyusul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditahan Hari Ini! Satu Sel dengan Sang Suami?

- 30 September 2022, 19:18 WIB
Putri Candrawathi mengenakan kaos orange ketika ditahan.
Putri Candrawathi mengenakan kaos orange ketika ditahan. /AS Rabasa /Antara

Baca Juga: Tamat! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf!

Ferdy Sambo terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Mako Brimob.

Adapun berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Oleh sebab itu, persidangan kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar.

Kelima tersangka dalam kasus ini adalah, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo).

Sekedar informasi bahwa baru-baru ini Ferdy Sambo dan sang istrinya menyampaikan permohonan maaf terkait dengan skenario yang dibuatnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Kuasa Hukum Minta Agar Bharada E Dipisah Sel dari Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasannya!

Hal ini diungkap oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Arman Hanis menyebutkan bahwa kliennya siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan menyadari perbuatannya.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 30 September 2022.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah