Lama Tak Muncul, Kuasa Hukum Minta Agar Bharada E Dipisah Sel dari Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasannya!

- 29 September 2022, 20:50 WIB
Kuasa Hukum Minta Agar Bharada E Dipisah Sel dari Ferdy Sambo, Ada Apa? Ternyata Ini Alasannya!
Kuasa Hukum Minta Agar Bharada E Dipisah Sel dari Ferdy Sambo, Ada Apa? Ternyata Ini Alasannya! /Diolah Dari Google

Baca Juga: Irma Hutabarat Bongkar Tingkah Pendeta Gilbert yang Dukung Ferdy Sambo hingga Akui Pelecehan Putri Candrawathi

Seperti yang diketahui bahwa Ferdy Sambo merupakan salah satu dari lima tersangka yang diduga sebagai dalangnya.

Dalam kasus ini Ferdy Sambo menjalani berbagai pemeriksaan, salah satunya yakni uji kebohongan dengan menggunakan alat lie detector.

Uji kebohongan ini juga dilakukan oleh empat tersangka lain yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi.

Sekedar informasi bahwa pada 19 September 2022 Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tersangka Ferdy Sambo digelar.

fBaca Juga: IPW Blak-Blakan Soal Gelontoran Puluhan Milyar Perbulan Untuk Oknum Polri, Peran Ferdy Sambo Terungkap?

Dalam hal ini Komisi sidang banding kode etik memutuskan menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Keputusan hasil sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.***

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah