Baca Juga: Awas! Ferdy Sambo Bisa Bebas Kurang dari Dua Bulan Apabila Polri Gagal Penuhi Hal Ini
Namun, belakangan isu pelecehan terhadap Putri Candrawathi kembali dimunculkan dan tempat kejadian perkara (TKP) nya berubah dari di Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan pun meminta agar polisi kembali menyelidiki kasus ini.
Hal yang berbeda justru disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
a menduga Ferdy Sambo sengaja menggelontorkan dana untuk menyuap sejumlah lembaga agar selamat dari jerat hukuman maksimal di kasus Brigadir J.***