Sebagaimana dikutip Tim Media Tulungagung dari Teras Gorontalo, dalam acara seminar dengan tema 'Audit Satgasus Merah Putih Polri Segera' yang dilakukan dikanal YouTube Hersubeno Point, diskusi publik ini dipandu langsung oleh Rahma Sarita dari Realita.
Sugeng Teguh Santoso memulainya dengan merinci peristiwa sejak tanggal 11 Juli 2022 ketika masih gelap gulita terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Menurutnya, IPW melansir 3 poin, satu bahwa perkara yang sedang terjadi adalah penuh dengan kejanggalan, kedua IPW meminta dibentuknya tim gabungan Pencari fakta, ketiga non aktifkan Ferdy Sambo. Sebelum semua pihak berbicara.
Lanjut Sugeng Teguh Santoso mengatakan tanggal 13 IPW melansir Obstruction Of Justice, IPW hanya mendapatkan data dan pengecekan lokasi, jadi cara berfikir saya sebagai advokat adalah sistemik, ketika kami tahu lokasi itu pada tanggal 12 tidak di Police Line ini ada yang gak beres ini ada perusakan tempat kejadian perkara.
Kata Sugeng Teguh Santoso, kegelapan perkara itu kemudian terbukti, tanggal 12 Juli malam Kapolri mengumumkan terbentuknya timsus persis seperti yang di sampaikan IPW.
Menurutnya, Ferdy Sambo harus dinonaktifkan karena peristiwa tembak-menembak antara Polisi di mana ada kewenangan Kadiv Propam dia melihat sistem kelembagaan ini bahaya kalau masih ada Sambo, katakanlah meskipun dia tidak terlibat maka dia akan mendrive perkara tersebut sesuai keinginannya.
Sugeng Teguh Santoso perkara pelecehan ini sesuatu yang tidak masuk akal, ketik perkara pelecehan itu kemudian di tarik penyidikannya oleh Polda Metro Jaya saya mengatakan ini perlawanan.
Karena menurutnya perkara pelecehan itu kalau P21, P21 sudah dinyatakan lengkap bisa akan menutup perkara pembunuhan, jejak-jejaknya hilang.