Namun, hal tersebut dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Sebagaimana dikutip dari PMJ News, Kombes Pol Endra Zulpan sebut AKP RIta Yuliana hingga kini masih aktif sebagai anggota Polri di Polda Metro Jaya.
"Iya, dia anggota Polda Metro, di Krimsus," kata Endra Zulpan
Bahkan, Endra Zulpan mengatakan bahwa AKP RIta Yuliana masih bertugas sebagai Panit Indag Krimsus di Subdit Indag.
"Masih. Berdinas di Subdit Indag sebagai Panit Indag Krimsus," jelasnya.
Hal tersebut tentunya berbanding terbalik dengan keadaan Ferdy Sambo yang kini dipecat dari Polri secara tidak hormat.
Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini nasib sang jenderal di ujung tanduk.