- Anggota PPK: pada Pemilu 2019 Rp 1.600.000 kemudian di Pemilu 2024 naik Rp 2.200.000
- Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS): tahun Pemilu 2019 Rp 900.000 kemudian untuk Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp 1.500.000
- Anggota PPS: tahun Pemilu 2019 Rp 850.000 untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.300.000.
- Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu: Pada Pemilu 2019 Rp 800.000 kemudian pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.000.000
- Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): tahun Pemilu 2019 Rp 550.000 untuk Pemilu 2024 naik jadi Rp 1.200.000
Anggota KPPS: tahun Pemilu 2019 itu honornya Rp 500.000 di Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.100.000
- Linmas petugas ketertiban di PPS: tahun Pemilu 2019 Rp 500.000 kemudian besok di pemilu 2024 Rp 700.000.
Demikian informasi tentang berapa besaran gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 yang sampai saat ini masih menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.***(Ahmad Saifullah/Zona Surabaya Raya)