Dalam perannya di kasus pembunuhan Brigadir J, Budhi Herdi tidak melakukan pekerjaan yang benar untuk olah TKP.
"Tidak memasang police line, tidak melibatkan Inafis, tidak ada uji balistik, tidak uji forensik, tidak mengukur sudut-sudut (tembakan) dan sebagainya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Tetapi Budhi Herdi justru memberlakukan pembersihan TKP.
"Seharusnya dia selain Pansus juga PTDH," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Tetapi saya dengar (mantan) Kapolres Jakarta Selatan diselamatkan," tambah Kamaruddin Simanjuntak.
Kombes Budhi Herdi Susianto hingga kini dikabarkan menjalani kurungan dan ditempatkan khusus di Mako Brimob Kelapa Dua.
Kamaruddin menyatakan kasus ini akan selesai apabila Presiden Jokowi membentuk Tim koneksitas melibatkan Angkatan Laut, Darat, dan Udara.
Walaupun tidak cepat, tetapi ada solusi.
Baca Juga: Apa Sih Rebo Wekasan? Bagaimana Sejarah, Tradisi Hingga Hubungannya dengan Ibadah dalam Islam