Profil Gubernur Papua, Lukas Enembe yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK Namun Dibela Rakyat

- 19 September 2022, 19:26 WIB
Gubernur Papua Dilarang Berpergian ke Luar Negeri./Tangkap Layar/YouTube Lukas Enembe
Gubernur Papua Dilarang Berpergian ke Luar Negeri./Tangkap Layar/YouTube Lukas Enembe /

Surya mengungkapkan Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMK) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, Pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PKBN) di seluruh Indonesia, setelah menerima permintaan pencegahan tersebut.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, berikut profil Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:

Lukas Enembe lahir di Kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua pada tanggal 27 Juli 1967. Dia punya nama lahir Lomato Enembe.

Baca Juga: Ahli Grafologi Ungkap Sifat Ferdy Sambo Memiliki Fantasi Seksual Berbeda, Isi Surat dari Penjara Membuktikan?

Data Pendidikan:

1. SD YPPGI Mamit : Lulusan Tahun 1980

2. SMPN 1 Jayapura di Sentani : Lulusan Tahun 1983

3. SMAN 3 Jayapura di Sentani : Lulusan Tahun 1986

4. Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado (1995) The Christian Leadership & Secound Leanguestic di cornerstone College, Australia (2001).

Selama berkuliah disebutkan ia sangat aktif dalam mengikuti organisasi kemahasiswaan.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini