Sebaliknya, justru Putri Candrawathi mencari Brigadir J kala itu.
Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengatakan bahwa kliennya mengaku adanya briefing usai melakukan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022, malam hari.
Dia juga mengatakan bahwa yang mengikuti briefing tersebut tidak hanya kliennya, Bripka RR melainkan semua yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Mengikuti skenario Ferdy Sambo, Erman mengatakan Bripka RR diminta memberikan keterangan bahwa saat peristiwa penembakan terjadi kliennya berada di balik kulkas untuk bersembunyi.
Pengakuan Bripka RR selaras dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo kepada penyidik pada 22 Agustus 2022.
Dalam BAP tersebut, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo membenarkan keterangan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Hendra mengatakan bahwa seluruh saksi dari kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bripka RR, Bharada E, dan KM dibawa ke Provos Polri.
Dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Ferdy Sambo juga mengakui bahwa dirinya turut mengarahkan ketiga orang tersebut untuk memberikan keterangan terkait dengan pembunuhan Brigadir J.