Sekedar informasi tambahan, dalam kasus ini sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lima orang tersebut antara lain yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf atau Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "Amplop Cokelat Sambo Disebut Tersebar hingga Istana Negara, Kamaruddin: DPR, MPR, hingga Menteri".*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran Rakyat)