Sosok Jendral Polisi Bak-blakan Kepada Kamaruddin Simanjuntak, Sebut Ferdy Sambo Peras Rp2,5 M untuk Jabatan

- 16 September 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo lakukan pemerasan
Ilustrasi Ferdy Sambo lakukan pemerasan /

MEDIA TULUNGAGUNG - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J ternyata memiliki catatan buruk dalam karirnya.

Baru-baru ini dibongkar sebuah fakta mengejutkan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa sang jendral pernah melakukan pemerasan.

Pemerasan itu berkaitan dengan kenaikan jabatan seorang anggota Polri dengan jaminan uang fantastis, Rp2,5 miliar.

Baca Juga: Ning Imaz Lirboyo Disebut Tolol, Eko Kuntadhi Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Tak Pantas, Ngaca!

 

Dikutip dari Teras Gorontalo, saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai Polisinya Polisi, adalah 'penentu' nasib jendral lainnya maupun Polisi dengan jabatan di bawahnya.

Ferdy Sambo memiliki 'catatan' setiap anggota Polisi.

Catatan ini dimanfaatkan untuk personel yang ingin naik jabatan.

Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak usai mendapat aduan dari seorang Brigadir Jendral Polisi (BJP).

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah