Ning Imaz Lirboyo Disebut Tolol, Eko Kuntadhi Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Tak Pantas, Ngaca!

- 16 September 2022, 10:16 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. /Instagram @susipudjiastuti115

MEDIA TULUNGAGUNG - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi dalam cuitan Twitternya menggiring opini seolah video cermah Ning Imaz Fatimatuz Zahra Ponpes Lirboyo adalah sebuah kesalahan.

Ia pun melontarkan kata-kata kasar tanpa klarifikasi keilmuan terhadap ceramah tersebut.

Sontak ia mendapat kecaman dari berbagai pihak, bahkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ikut berkomentar.

Baca Juga: PICIK! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Gelontorkan Dana untuk Lancarkan Skenario Pelecehan Seksual

 

Dikutip dari Pikiran Rakyat, kejadian bermula ketika Eko Kuntadhi mengomentari video ceramah Ning Imaz tentang tafsir Al-Quran surat Ali Imran ayat 14.

"T***l tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi s*********n," sebut Eko Kuntadhi. "Semoga anak-anak bangsa ini kagak punya ibu yang kayak gini yaaaa... Ini udah gangguan jiwa stres tingkat dewa," sebutnya lagi.

Susi Pudjiastuti menilai, ucapan Eko Kuntadhi kepada Ning Imaz sangat keterlaluan dan tidak bisa ditolelir.

Baca Juga: Brigadir J Tinggalkan Banyak Kenangan, Pernah Diminta Anak dan Dijanjikan Hal Tak Biasa Oleh Putri Candrawathi

Cuitan Susi Pudjiastuti.
Cuitan Susi Pudjiastuti.

"Semestinya pelecehan2 yg seperti ini tidak boleh ditolerir, sangat tidak pantas apalagi dilakukan seseorang yg punya jabatan publik/ setengah publik," sebut Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitter @susipudjiastuti pada 14 September 2022.

"Apalah arti kepuasan dg melecehkan wanita??? Diikuti pengikut2 beramai ramai membully ??? Puas ?? Pantas?? Berkaca diri??" tutur Susi lagi.

Ning Imaz putri dari pasangan KH Abdul Khaliq Ridwan dan Nyai Hj Eeng Sukaenah.

Ning Imaz merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Putri Al Ihsan Lirboyo Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Antares Season 2 Tayang 23 September 2022, Cek Sinopsis dan Link Resminya di Sini!

Ning Imaz merupakan cucu Syekh Ihsan Muhammad Dahlan Al-Jampasy, pengarang kitab Siraj ath-Thalibin.

Tanggapan MUI

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH. Cholil Nafis ikut memberikan komentar.

Baca Juga: Dugaan Rekening Gendut Putri Candrawathi Mencuat, Erman Umar: Dia Pinjam Nama Para Ajudan Untuk.....

"Ada benih-benih phobia kepada ajaran Islam, dari situ terlukis tanpa mengklarifikasi dulu, tanpa juga diketahui dari channel mana, udah jelas channel nya NU resmi suaranya. Yang kedua dia tanpa tahu Ning Imaz itu kualifikasi untuk menyampaikan ilmu langsung saja menyebut dengan bahasa yang kasar. Saya enggak mampu menyampaikan ini," ujar Cholil Nafis, dikutip dari kanal YouTube tvOne news, Kamis, 15 September 2022.

"Tiga yang dibaca jelas ada rujukannya, tafsir Ibnu Kasir, itu rujukan para ulama yang itu dinistakan secara ajaran agama, Yang ketiga tentunya kita merasa sedih ya, karena dia kepada perempuan dan mengkaitkan dengan apalagi turunan dari komentar-komentarnya pengikutnya itu lebih sarkas lagi ya dan seterusnya," tambahnya.

Cholil Nafis pun merasa sedih melihat kelakuan Eko Kuntadhi yang membuat dirinya marah dan jengkel.

Baca Juga: Lama Tak Muncul Sejak Video Berpelukan dengan Ferdy Sambo Viral, Fadil Imran Pantau dari Udara, Memantau Apa?

Menurut Cholil, ini bukanlah persoalan secara pribadi antara Eko dan Ning Imaz. Namun sudah menyangkut keluarga Ponpes dan seluruh santri di penjuru nusantara.

"Dengan dihapusnya tidak berarti selesai, masalahnya bukan berarti sudah beres," pungkas Cholil Nafis.

Sadar menuai masalah, Eko kemudian menghapus unggahannya.

Ia pun menyatakan minta maaf melalui pesan singkat dan berjanji akan mendatangi Ponpes Lirboyo pada hari ini, Kamis, 15 September 2022.

Baca Juga: Bripka RR Ungkap Fakta Baru Soal Sembunyi Dibalik Kulkas, Ferdy Sambo Bilang Begini

Tanggapan pengamat hukum

Pengamat Hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mengatakan bahwa kosekuensi dari perbuatan Eko Kuntadhi bisa menimbulkan dua aspek resiko.

"Perbuatan itu selalu punya dua aspek yang perbuatannya sendiri dan akibatnya. Akibatnya itu bisa dinilai dengan materi bisa dinilai dengan nama baik juga. Tapi perbuatannya sudah terjadi gitu, kalaupun ada perdamaian menurut saya yang didamaikan itu adalah akibatnya. Akibat dari satu perbuatan itu yang itu ranah perdata nya disitu, ranah yang bisa dikompromikan," ujar Fickar.

Baca Juga: TERBONGKAR! Bripka RR Sebut Tak Lihat Ferdy Sambo Menembak, Pengacara Mereka Satu Gedung, Aiman: Anda Sekubu?

Meski kemungkinan masih bisa dikompromikan, menurut Fickar hal tersebut tidak sesederhana pelanggaran UU ITE namun bisa masuk wilayah pidana atau pelanggaran hukum.

"Pelanggaran hukum itu udah urusan negara, pelanggar itu sudah urusan publik untuk urusan kepentingan umum. Ini pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE, tetapi begitu masuk keranah ITE bisa tetap diproses," terang Fickar.

(Ayyoehan Fadiya Annisa/Pikiran Rakayat)***

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Susi Pudjiastuti Semprot Eko Kuntadhi yang Hina Ning Imaz Lirboyo: Puas? Pantas?'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat tvOne


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini