Awalnya tim penyidik Bareskrim yang melakukan penggeledahan hanya menemukan laptop yang sudah dibelah dua, dan memori yang juga telah dirajam.
Sehingga barang bukti tersebut tak bisa dibuka lagi isi file di dalamnya.
Tetapi sebelum kembali, istri Kombes Baiquni menyerahkan sebuah eksternal hardisk.
Ternyata eksternal hardisk tersebut berisi dokumen yang sedang dicari Timsus.
"Tidak ada yang sempurna, semua pasti ada celahnya serapi-rapi apa pun," komentar Refly Harun dalam akun Youtubenya pada Minggu, 11 September 2022.
Refly membayangkan Kompol Baiquni pasti menyesal tidak memusnahkan barang bukti itu.
Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Ke Menko Polhukam Soal Kematian Brigadir J, Sebut Nama Jokowi
"Barangkali nalurinya mengatakan ini bukti yang penting. Sehingga harus disimpan. Mungkin sebagai alat apalah, alat bergaining mungkin," dugaan Refly Harun.
Meski begitu Refly menilai kepolosan istri Baiquni justru membuat sang suami malah dipecat.