Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Ke Menko Polhukam Soal Kematian Brigadir J, Sebut Nama Jokowi

- 12 September 2022, 17:29 WIB
Potret Ferdy Sambo dan Ketua Komnas HAM
Potret Ferdy Sambo dan Ketua Komnas HAM /Tangkapan Layar Youtube Indo TV/

"Karena harus memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia, kami menyampaikan ada lima rekomendasi kepada Bapak Presiden Indonesia atau pemerintah Indonesia," kata ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari Teras Gorontalo.

Berikut lima rekomendasi yang diberikan Komnas HAM bersama Mahfud MD untuk Jokowi dikutip dari ANTARA:

1. Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Polri, untuk memastikan tidak terjadi penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lainnya

2. Komnas HAM meminta Jokowi agar memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait dengan penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan Polri ataupun petinggi Polri seperti pada kasus Brigadir J

Baca Juga: Simak Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Siapkan Berkas Ini, Jangan Sampai Salah

3. Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri

4. Komnas HAM meminta perceoatan pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri

5. Komnas HAM meminta pemerintah untuk memastikan bahwa infrastruktur pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaannya disiapkan.

Baca Juga: Segera Dibuka! Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 September 2022, Begini Jadwal Terbarunya

Terkait poin 1-3, Taufan Damanik menyebutkan jika permintaan tersebut berdasarkan kejadian tragis yang menimpa Brigadir J.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini