Putri Candrawathi Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ketua IPW: Di Luar PC Bisa Bikin Strategi Pembelaan Lain

- 11 September 2022, 21:27 WIB
Putri Candrawathi tidak ditahan jadi sorotan publik.
Putri Candrawathi tidak ditahan jadi sorotan publik. /Diolah Dari Google

Baca Juga: Momen Ferdy Sambo Ganti Masker Pemberian PC Jadi Sorotan, Netizen: Hubungan FS dan PC Tidak Baik-baik Saja

Jika persidangan tidak ada, maka praktis tidak akan ada juga orang yang bisa divonis bersalah.

Dan apabila tidak ada orang yang divonis bersalah, maka niscaya tidak akan ada restitusi dan kompensasi.

“Jadi apa pula manfaatnya bagi PC mengutarakan atau mengangkat kembali narasi itu, dengan memakai Komnas HAM dan Komnas Perempuan, sebagai perpanjangan lidahnya?” imbuhnya

Reza Indragiri menilai bahwa bisa saja, manfaat yang sebenarnya dicari oleh Putri Candrawathi dari “menyanyikan lagu lama” tentang pelecehan seksual ini, ada kaitannya dengan ancaman hukuman yang dia terima.

Ya, seperti yang kita ketahui, sebagai tersangka yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, istri Ferdy Sambo ini juga terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Di mana ancaman maksimal dari hukuman dalam pasal tersebut adalah hukuman mati, atau sekurang-kurangnya seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Saya berpikir, oh ini ada manfaatnya bagi PC. PC ini kan terancam hukuman mati, ya. Pasal 340 hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau hukuman 20 tahun penjara. Tidak ada lagi jalan untuk berkelit, kecuali dengan satu siasat saja. Mengklaim bahwa ‘saya’ (Putri Candrawathi) adalah korban,” ungkap Reza Indragiri, dikutip oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube TVOne, Kamis, 8 September 2022.

Menurutnya, hal ini sama saja dengan mengatakan kepada publik, bahwa tindakan mereka membunuh Brigadir J dan merancang skenario pembunuhan berencana, tak lain dan tak bukan karena berawal dari peristiwa yang menjadikan dia (Putri Candrawathi) sebagai korban.

“Jadi anggaplah ada kejahatan yang sudah kami lakukan, yaitu pembunuhan berencana, tapi tak lain dan tak bukan, pembunuhan berencana ini bertitik mula dari status saya sebagai korban. Kurang lebih seperti itulah, kalau dinarasikan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini