Blak-blakan! Kapolri Bongkar Kebusukan Drama Ferdy Sambo di Duren Tiga, Bharada E Tak Ingin Dipecat?

- 8 September 2022, 20:19 WIB
Kapolri Listyo Sigit  /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Listyo Sigit /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay /

Baca Juga: LPSK Bongkar 6 dari 7 Kejanggalan Tuduhan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Edwin: Aneh, PC Harusnya...

Dalam hal ini terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Lima tersangka itu terdiri atas Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

Namun, ada sejumlah oknum polisi lain yang mengikuti skenario Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan.

Mereka juga telah dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik korps Bhayangkara.

Baca Juga: Diminta Hipnotis Ferdy Sambo dan Gengnya untuk Ungkap Semua: Minta Tolong ke Uya Kuya Drama Ferdy Sambo Beres

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E mengubah keterangan kepada Tim Khusus (Timsus) yang menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu dilakukan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo Sigit beberapa waktu lalu.

Sebelum mengubah keterangan, kata Kapolri, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga terjadi karena aksi tembak-menembak sebagaimana skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Vox Timor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini