MEDIA TULUNGAGUNG - Beberapa hari yang lalu pihak kepolisian menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Seperti yang kita ketahui tersangka kasus Brigadir J terdiri atas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Tak hanya itu ART Ferdy Sambo bernama Susi juga ikut diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Dalam hal ini pemeriksaan uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan Susi memiliki hasil yang sama.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Namun, dia tidak menjelaskan terkait hasil pemeriksaan karena merupakan materi penyidik.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 8 September 2022.
"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi.