Skenario Kasus Brigadir J Diduga Berubah 180 Derajat, Tak ada Kaitanya Istri Ferdy Sambo dengan Kuat Maruf

- 7 September 2022, 13:01 WIB
 Kolase foto Putri Candrawathi dan suaminya Gerdy Sambo/ Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA
Kolase foto Putri Candrawathi dan suaminya Gerdy Sambo/ Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA /

 

MEDIA TULUNGAGUNG  - Banyaknya kejanggalan dalam kasus Briagdri J membuat publik terkejut.

Pasalanya, lebih dari 2 bulan kasus tersebut yang melibatkan banyaknya oknum polisi yang didalangi Ferdy Sambo tak kunjung selesai.

Kini terbaru, dalam kasus pembunuhan Briagdir J dinilai akan ada skenario baru.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Brigadir J! Timsus Selidiki Dugaan 3 Kapolda Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Siapa Saja?

Skenario tersebut nampaknya akan berubah 180 derajat yang diduga tak ada kaitanya dengan hubungan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf.

Hal ini lantaran Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto justru mengungkapkan kalau Kuat Maruf melihat Brigadir J Mengendap-endap ke Kamar Putri.

Bahkan Agus Andrianto menilai isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti.

Baca Juga: Petunjuk Kuat Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Putri Candrawathi Terbongkar, Sebut Merasa Lebih Baik Mati

Hal ini dikatakan Agus Andrianto lantaran tidak sedikit masyarakat yang menganggap jika Putri Candrawathi berselingkuh dengan asisten rumah tangga (ART) dan sopirnya sendiri, yaitu Kuat Maruf.

Menurut Agus isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti karena ada keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik untuk kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Refly Harun: Dijadikan Tersangka Jelang Pilpres?

“Karena Kuat Maruf baru seminggu masuk kerja setelah hampir dua tahun berhenti karena pandemi Covid-19. Kuat Maruf kena Covid-19. Hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Komjen Agus, Senin 6 September 2022 seperti dilansir Antara.

Pada saat rekonstruksi peristiwa di Magelang, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J.

Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.

Baca Juga: Lagu Viral TikTok: Lirik Lagu Ghost Justin Bieber, That if I Can't be Close to You

Namun, saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi.Seperti diketahui Susi adalah ART keluarga Ferdy Sambo

Saat kejadian, Susi ada di tangga dekat kamar. Sedangkan, Kuat Maruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya

Baca Juga: Dugaan 3 Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Polri

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” katanya.

Baca Juga: Tayangan Anak Tidak Selalu Aman, Waspadai Kampanye LGBTQ di Nickelodeon

Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Ajak 4 Anak Buah Lihat Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J dan Ancam Jangan Sampai Bocor?

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini