Skenario Kasus Brigadir J Diduga Berubah 180 Derajat, Tak ada Kaitanya Istri Ferdy Sambo dengan Kuat Maruf

- 7 September 2022, 13:01 WIB
 Kolase foto Putri Candrawathi dan suaminya Gerdy Sambo/ Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA
Kolase foto Putri Candrawathi dan suaminya Gerdy Sambo/ Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA /

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” katanya.

Baca Juga: Tayangan Anak Tidak Selalu Aman, Waspadai Kampanye LGBTQ di Nickelodeon

Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Ajak 4 Anak Buah Lihat Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J dan Ancam Jangan Sampai Bocor?

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah