Menurut Agus isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti karena ada keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik untuk kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Karena Kuat Maruf baru seminggu masuk kerja setelah hampir dua tahun berhenti karena pandemi Covid-19. Kuat Maruf kena Covid-19. Hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Komjen Agus, Senin 6 September 2022 seperti dilansir Antara.
Pada saat rekonstruksi peristiwa di Magelang, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J.
Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.
Baca Juga: Lagu Viral TikTok: Lirik Lagu Ghost Justin Bieber, That if I Can't be Close to You
Namun, saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi.Seperti diketahui Susi adalah ART keluarga Ferdy Sambo
Saat kejadian, Susi ada di tangga dekat kamar. Sedangkan, Kuat Maruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya
Baca Juga: Dugaan 3 Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Polri