MEDIA TULUNGAGUNG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sampaikan beberapa fakta singkat yang terjadi diluar fakta persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 hingga saat ini.
Tanggal 8 Juli 2022
Ferdy Sambo melaporkan adanya peristiwa yang menyebabkan kematian Brigadir J. Kronologis awal, Brigadir J disebut melalukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Hal ini yang menjadi penyebab mengapa Putri Candrawathi berteriak minta tolong.
Bharada E mendengar hal tersebut dan kemudian ditegur hingga terjadilah tembakan hingga menewaskan Brigadir J.
“Saudara FS menghubungi beberapa orang, satu di antaranya Kasat Reskrim Polres Jaksel yang datang hadir pertama pada pukul 17.30 WIB dihubungi oleh driver Saudara FS. Kemudian Pukul 17.47 WIB dari Propam datang ke TKP dihubungi oleh Saudara FS,” ungkap Kapolri.
Setelah dilakukan pendataan serta pengamanan barang bukti sekitar pukul 19.00 WIB beberapa saksi yang ada di TKP dibawa ke kantor Biro Paminal di Propam untuk dilakukan interogasi.
Saksi tersebut terdiri atas Kuwat Ma’ruf, Brigadir RR, Bharada E.