Menurut Agung, keenam anggota tersebut telah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus).
Baca Juga: Beredar Informasi Soal Cacar Monyet Sama dengan Penyakit Kusta, Simak Penjelasanya Berikut ini
Nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.
Keenam orang itu termasuk Brigjen Pol HK atau Hendra Kurniawan.
Agung juga mengatakan saat ini Timsus sudah memeriksa 83 personel yang dianggap melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hendra Kurniawan juga merupakan bawahan Ferdy Sambo saat menjabat di divisi Propam.
Hendra Kurniawan ramai jadi perbincangan karena masuk dalam daftar 3 nama jenderal yang dicopot dan dimutasi ke Yanma.
Pencopotan Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Divpropam Polri karena diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hendra Kuriniawan merupakan lulusan Akpol 1995 dan berpengalaman dalam propam.