Sedangkan Wadirkrimun Polda Metro Jaya Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian, menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.
"Ya betul (yang dipatsuskan) wadir," kata Dedi.
Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk meminta keterangan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran. Terkait hal itu, Dedi mengatakan, masih menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri.
"Menunggu hasil investigasi lanjutan dari Timsus ya," kata Dedi.
Hingga kini, jumlah perwira Polri yang di-patsus-kan sebanyak 16 orang. Mereka ada yang di-patsus-kan di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dari 16 orang yang menjalani patsus terdapat enam perwira Polri yang dinyatakan patut diduga melakukan tindak pidana menghalangi-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keenam perwira Polri tersebut adalah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (tersangka Pasal 340), Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.