IPW Beri Peringatan Dini Adanya Kemungkinan Konco Ferdy Sambo Menyerang Timsus: Harus Kita Jaga

- 14 Agustus 2022, 16:50 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa memberikan peringatan dini  bahwa besar kemungkinan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo diserang oleh pihak-pihak lain terkait kasus Brigadir J.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa memberikan peringatan dini bahwa besar kemungkinan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo diserang oleh pihak-pihak lain terkait kasus Brigadir J. /Kolase Foto Diolah dari Facebook Roslin Emika / Antara/Ferdy Sambo (Kiri), Ketua IPW Sugeng (Tengah) dan Brigadir J (Kanan)

MEDIA TULUNGAGUNG - Terkait kasus tewasnya Brigadir J, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa memberikan peringatan dini kepada tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dalam hal ini Sugeng mengatakan bahwa besar kemungkinan timsus diserang oleh pihak-pihak lain.

Pihak-pihak eksternal yang dimaksud oleh Sugeng merujuk pada personel dalam tubuh Polri yang mendukung Ferdy Sambo secara diam-diam.

Seperti yang kita tahu bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Baca Juga: Kode Ferdy Sambo untuk Anak Buahnya Saat Menembak Brigadir J: Tembak Woy, Sekarang Woy....

"Di balik itu sebetulnya ada perlawanan yang menyerang orang-orang dalam timsus (tim khusus) ya. Perlawanan dari kelompok ini akan menyebar isu negatif terhadap personel timsus," ujar Sugeng.

Sugeng menjelaskan pentingnya peran masyarakat Indonesia yang terus mendukung timsus mengawasi bergulirnya kasus agar upaya perlawanan tersebut gagal.

"Timsus harus kita jaga untuk bisa mengawal kasus ini sampai pengadilan berhasil," ucap Sugeng.

Sugeng mengatakan bahwa dalam kasus Brigadir J ini sudah tidak ada lagi yang bisa dipercaya kecuali timsus. Baginya publik tak diberi banyak pilihan soal kepercayaan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Mengaku lihat Penyiksaan Brigadir J di Depan Mata, Semua Pasti Menangis!

"Loh mau apa lagi? Ini adalah pilihan paling logis. Coba kalau ga percaya sama timsus kemudian yang terjadi demoralisasi timsus, yaudah sekalian aja mereka main (sekongkol) sama Sambo. Mereka nggak peduli juga sama presiden," ucap dia.

Sementara itu, perkembangan kasus Sambo kini telah sampai di andil Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut keterangan terbaru, Kejagung telah menyiapkan sebanyak 30 jaksa untuk mengawal perkara pembunuhan Brigadir Brigadir J hingga proses persidangan mendatang.

"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkap Ketut, pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: AKP Rita Yuliana Hamil, Putri Candrawathi Tahu Itu Jadi Penyebab Kalap Habisi Brigadir J?

Ketut menyampaikan bahwa ke-30 jaksa yang terlibat diberi arahan khusus terlebih dulu mengenai kasus, lantaran ini adalah kasus besar yang menjadi sorotan publik.

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apapun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tuturnya.

Adapun Kejagung telah menerima SPDP dari empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri, termasuk otak di balik pembunuhan tersebut, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo.

SPDP tiga tersangka lain di antaranya atas nama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Buka-bukaan Soal Penyiksaan Brigadir J, Ceritanya Bikin Ngilu?

"Kita sudah menerima SPDP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat, 12 Agustus 2022.

Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "IPW Sebut Konco Ferdy Sambo Berpotensi Menyerang Timsus, Sugeng Teguh Santosa: Publik Harus Dukung".*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa)

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x