IPW Beri Peringatan Dini Adanya Kemungkinan Konco Ferdy Sambo Menyerang Timsus: Harus Kita Jaga

- 14 Agustus 2022, 16:50 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa memberikan peringatan dini  bahwa besar kemungkinan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo diserang oleh pihak-pihak lain terkait kasus Brigadir J.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa memberikan peringatan dini bahwa besar kemungkinan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo diserang oleh pihak-pihak lain terkait kasus Brigadir J. /Kolase Foto Diolah dari Facebook Roslin Emika / Antara/Ferdy Sambo (Kiri), Ketua IPW Sugeng (Tengah) dan Brigadir J (Kanan)

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Mengaku lihat Penyiksaan Brigadir J di Depan Mata, Semua Pasti Menangis!

"Loh mau apa lagi? Ini adalah pilihan paling logis. Coba kalau ga percaya sama timsus kemudian yang terjadi demoralisasi timsus, yaudah sekalian aja mereka main (sekongkol) sama Sambo. Mereka nggak peduli juga sama presiden," ucap dia.

Sementara itu, perkembangan kasus Sambo kini telah sampai di andil Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut keterangan terbaru, Kejagung telah menyiapkan sebanyak 30 jaksa untuk mengawal perkara pembunuhan Brigadir Brigadir J hingga proses persidangan mendatang.

"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkap Ketut, pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: AKP Rita Yuliana Hamil, Putri Candrawathi Tahu Itu Jadi Penyebab Kalap Habisi Brigadir J?

Ketut menyampaikan bahwa ke-30 jaksa yang terlibat diberi arahan khusus terlebih dulu mengenai kasus, lantaran ini adalah kasus besar yang menjadi sorotan publik.

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apapun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tuturnya.

Adapun Kejagung telah menerima SPDP dari empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri, termasuk otak di balik pembunuhan tersebut, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo.

SPDP tiga tersangka lain di antaranya atas nama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x