Kutuk Keras Pembunuh, Warganet Sebut Ferdy Sambo cs Seperti Mafia: Penyebar Berita Bohong, Hilangkan Bukti TKP

- 9 Agustus 2022, 22:34 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J./pikiran-rakyat.com
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J./pikiran-rakyat.com /

"FS dengan senjata Brigadir J menembaki dinding untuk alibi tembak menembak," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga mengungkap perintah menembak Brigadir J berasal dari Ferdy Sambo sehingga mantan Kadiv Propam Polri tersebut dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022: Dinilai Tak Maksimal, 3 Atlet Indonesia Ditarik Mundur, Ada Apa?

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (purnawirawan) Soleman Ponto mengatakan, kasus Ferdy Sambo Brigadir J merupakan kasus polisi lawan mafia.

"Kalo kemaren kan kita masih bilang polisi tembak polisi di rumah polisi, sekarang ndak, polisi lawan mafia di rumah polisi," kata Soleman Ponto, dikutip dari Jurnal Medan, Selasa, 9 Agustus 2022.***(Arif Rahman/Jurnal Medan)

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Netizen Sebut Cara Kerja Ferdy Sambo cs Mirip Mafia, Hilangkan Bukti hingga Bersihkan TKP, Kapolri Tegas!'.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Jurnal Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x