Refly Harun Sebut Benny Mamota Seperti Jubir Kepolisian, Tidak Pakai Logika Tanpa Kepentingan!

- 9 Agustus 2022, 08:49 WIB
Bahas Pernyataan Benny Mamoto yang Terkesan Bela Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun Singgung KM 50  TERAS GORONTALO - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kini sedang menjadi perhatian publik terkait pernyataannya yang kontroversi dalam kasus Brigadir J.  Pernyataan Benny Mamoto terkesan
Bahas Pernyataan Benny Mamoto yang Terkesan Bela Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun Singgung KM 50 TERAS GORONTALO - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kini sedang menjadi perhatian publik terkait pernyataannya yang kontroversi dalam kasus Brigadir J. Pernyataan Benny Mamoto terkesan /kolase foto Pikiran Rakyat/

"Seperti menjadi jubir pihak kepolisian tapi sekali lagi kita tidak bisa mengatakan jubir kepolisian, tapi jubir dari kasus ini, yang versinya akhirnya dibantah atau keliru," jelasnya.

Padahal menurutnya, dari awal harusnya merasa kasus Brigadir J ada kejanggalan.

"Seharusnya kalau dia di pakai logika yang lurus tidak punya kepentingan tentu semua orang normal berpikirnya pun akan curiga dengan kasus ini," jelasnya.

Baca Juga: Ada yang Terlupakan! Selain Kasus Brigadir J, Kasus Pembunuhan Keji Ini Belum Terungkap, Sosok D Jadi Incaran?

Sekali lagi Refly Harun pun menyinggung perihal kasus KM 50.

"Tapi bagaimana lagi seperti KM 50 yang jelas-jelas gak masuk akal saja terpaksa kita telan, karena tembok tebal dan tembok yang tinggi," ucapnya.

Bahkan menurutnya, hukum di negeri ini sangat tidak mencerahkan, tapi celakanya orang-orang yang berada di lingkar kekuasaan merasa cerah karena hukum menguntungkan mereka tapi tidak menguntungkan orang-orang di luar kekuasaan dan orang kecil.

"Jadi itulah kenapa hukum tidak bisa berubah karena mereka yang memegang hukum itu merasa tidak masalah dengan hukum, karena hukum tidak akan tajam ke mereka selama tidak ada gelombang protes masyarakat seperti dalam kasus Brigadir J ini," jelasnya.

Baca Juga: Wakapolri Akan Pimpin Langsung Pemeriksaan Saksi di Mako Brimob, Jokowi: Tuntaskan, Biar Tidak Liar!

Menurutnya, kalau gelombang protes itu bisa diredam seperti dalam kasus KM 50, misalnya di mana kekuasaan kompak untuk tidak memprosesnya lebih lanjut bahkan bisa menggunakan kekuatan-kekuatan lain.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini