Status Bharada E Belum Jelas, LPSK Tunggu Laporan Psikolog untuk Berikan Perlindungan

- 31 Juli 2022, 20:59 WIB
Potret Bharada E.
Potret Bharada E. /YouTube/Up Info/

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Bharada E belum selesai proses penyelidikannya.

Bharada E yang juga berada di lokasi kejadian, diduga sebagai rival baku tembak dalam kejadian tersebut belum ditetapkan statusnya.

Mengenai kondisi psikis Bharada E saat ini, masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Kominfo Jawab Pertanyaan Publik Soal Aplikasi Judi Online yang Tidak Kena Blokir: Silahkan Didownload!

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan belum menentukan nasib pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E terkait kematian Brigadir J.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan untuk menentukan nasib permohonan perlindungan Bharada E.

Pihaknya masih menunggu hasil asesmen dan investigasi yang dilakukan terhadap Bharada E.

Baca Juga: Kembali Dipasangkan di Kejuaraan Dunia BWF 2022, Siti Fadia Jawab Tantangan Pelatih Begini..

Asesmen tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk menentukan apakah Bharada E memerlukan pendampingan atau tidak.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x