MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Bharada E belum selesai proses penyelidikannya.
Bharada E yang juga berada di lokasi kejadian, diduga sebagai rival baku tembak dalam kejadian tersebut belum ditetapkan statusnya.
Mengenai kondisi psikis Bharada E saat ini, masih dalam proses pemeriksaan.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan belum menentukan nasib pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E terkait kematian Brigadir J.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan untuk menentukan nasib permohonan perlindungan Bharada E.
Pihaknya masih menunggu hasil asesmen dan investigasi yang dilakukan terhadap Bharada E.
Baca Juga: Kembali Dipasangkan di Kejuaraan Dunia BWF 2022, Siti Fadia Jawab Tantangan Pelatih Begini..
Asesmen tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk menentukan apakah Bharada E memerlukan pendampingan atau tidak.