Bingung dengan Status Bharada E dalam Kasus Kematian Brigadir J, 3 Purnawirawan Ini Taruh Kecurigaan

- 31 Juli 2022, 06:00 WIB
Ancaman untuk Brigadir Joshua bukan dari Bharada E, kuasa hukum beberkan hal ini dan isi ancamannya
Ancaman untuk Brigadir Joshua bukan dari Bharada E, kuasa hukum beberkan hal ini dan isi ancamannya /Teras Gorontalo

MEDIA TULUNGAGUNG - Teka-teki kasus kematian Brigadir J yang juga menyeret sejumlah nama seperti Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo belum selesai terungkap.

Publik tanah air masih terus menaruh perhatian terhadap berjalannya kasus ini yang semakin rumit dan memunculkan banyak asumsi.

Tak hanya muncul dari kalangan masyarakat biasa, namun tiga purnawirawan ini menaruh beberapa kritik terhadap proses pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Mantan Kapolda Jabar Ini Yakini Autopsi Jenazah Brigadir J Tidak Profesional, Ada Rekayasa?

Mereka adalah Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Dilansir Tim Media Tulungagung dari Teras Gorontalo, Minggu, 31 Juli 2022, ketiga purnawirawan Polri ini memberikan kritiknya terhadap status Bharada E yang sering berubah dan membuat publik semakin bingung.

Lewat segmen diskusi pada channel YouTube Polisi Ooh Polisi, ketiga purnawirawan Polri ini mengkritisi soal status Bharada E yang kerap berubah dan akhirnya membuat bingung masyarakat.

Baca Juga: LPSK Ungkap Kondisi Psikologi Putri Candrawathi: Masih Terguncang!

Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto mengatakan, sebelumnya pihak Humas Mabes Polri mengumumkan bahwa Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah