Kamaruddin Simajuntak Beberkan Fakta Penembakan Brigadir J dari Autopsi Kedua, Bantah Pernyataan Karopenmas

- 31 Juli 2022, 15:24 WIB
Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak. /Foto: Diolah dari Google

MEDIA TULUNGAGUNG - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap fakta baru terkait hasil pengamatan selama autopsi kedua berjalan.

Seperti diketahui, hasil sementara kegiatan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J telah dilaporkan oleh tim forensik.

Dalam proses autopsi kedua tersebut pihak keluarga Brigadir J juga mengerahkan dua orang tim forensik.

Baca Juga: Segera Tarik Danamu, Pemerintah Buka Sementara Akses PayPal Sampai Tanggal Ini..

“Benar, jadi berdasarkan hasil otopsi yang kedua, setelah jenazahnya digali, kita menempatkan dua orang tenaga kesehatan, satu dokter, satu magister kesehatan untuk mewakili keluarga,” ucap Kamarudin, dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, Minggu, 31 Juli 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Kamarudin mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah luka bekas tembak dan memar pada tubuh Brigadir J.

Luka tembak pertama yang ditemukan berada pada bagian kepala Brigadir J. Tim forensik menemukan lubang di bagian kepala yang dapat tembus hingga ke mulut serta hidung.

Baca Juga: Baru Menikah? Ketahui Frekuensi Paling Ideal Hubungan Suami Istri dari Usia Muda Sampai Tua, dalam Seminggu...

“Ditembak dari belakang kepala, tembus ke hidung, inil lah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas bahwa tembak menembak dari atas ke bawah, kalau tembak menembak itu kan saling berhadapan. Mangkannya hidungnya ada jahitan dua,” kata Kamarudin.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini