Pakar Hukum Tata Negara Ini Ungkap Penetapan Tersangka Kematian Brigadir J: Dimulai dari Polisi Pangkat Rendah

- 30 Juli 2022, 18:33 WIB
 Inilah Posisi Penembak Brigadir J, Pengacara Ungkap Hal Mengerikan Dibagian Kepala
Inilah Posisi Penembak Brigadir J, Pengacara Ungkap Hal Mengerikan Dibagian Kepala /Tangkapan layar Facebook Jamila Hinkley./

MEDIA TULUNGAGUNG - Meskipun sudah menemui sejumlah titik terang, kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam non aktif, Irjen Ferdy Sambo belum kunjung terungkap.

Ramai menjadi perbincangan masyarakat bahwa kasus adu tembak yang melibatkan dua anggota kepolisian yakni Brigadir J dan Bharada E banyak mendapat komentar maupun tanggapan dari berbagai pihak.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun pun ikut memberikan komentar terkait kasus ini.

Baca Juga: Terkuak Fakta, Ini Nama Suami AKP Rita Yuliana yang Namanya Terseret dalam Kasus Kematian Brigadir J

Seperti dikutip Media Tulungagung dari PMJ News, Sabtu, 30 Juli 2022, terakhir, dilakukan autopsi ulang yang diharapkan menjadi bukti kuat dalam pengungkapan kasus itu.

Menurut Refly Harun, sebelumnya Polri telah menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya.

Lanjutnya, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah.

Refly Harun saat diwawancarai awak media.
Refly Harun saat diwawancarai awak media. Tangkapan layar YouTube Up Info

Baca Juga: Berikut Peristiwa Besar yang Pernah Terjadi di Bulan Muharram, Salah Satunya Terbelahnya Laut Merah

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini