CEK FAKTA: Hasil Autopsi Brigadir J Dipalsukan, Dokter Akui Perintah Jendral, Simak Kebenaranya Disini

- 26 Juli 2022, 11:28 WIB
Ilustrasi autopsi ulang.
Ilustrasi autopsi ulang. /pixabay/Clker-Free-Vektor-Images/

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi buah bibir media.

Dalam hal ini pihak keluarga Brigadir J dikabarkan sempat meminta otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J melalui kuasa hukumnya.

Polri mengabulkan keinginan keluarga untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenzah Brigadir J pada Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Viral TikTok! Video Kakek Bawa Kepala Istri Dijalan Bikin Heboh Netizen, Dimana? Kapan? Begini Pnejelasanya

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut otopsi ulang dilakukan demi keadilan dan dilakukan oleh pihak yang berwenang yakni Kedokteran Forensik.

Kronologi kematiaan Brigadir J yang dinilai memiliki kejanggalan di dalamnya sehingga menimpulkan perhatian publik.

Kejanggalan tersebut menimbulkan spekulasi lain terkait kematian Brigadir J yang terus bermunculan.

Kini, nampaknya kasus Brigadir J masih terus bergulir sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Ahok Terseret dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ramzy: Pencemaran Nama Baik

Jenderal Listyo Sigit juga sempat menonaktifkan 3 perwira tingga kepolisian. diantaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Portal Nganjuk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini