MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi buah bibir media.
Dalam hal ini pihak keluarga Brigadir J dikabarkan sempat meminta otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J melalui kuasa hukumnya.
Polri mengabulkan keinginan keluarga untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenzah Brigadir J pada Selasa, 19 Juli 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut otopsi ulang dilakukan demi keadilan dan dilakukan oleh pihak yang berwenang yakni Kedokteran Forensik.
Kronologi kematiaan Brigadir J yang dinilai memiliki kejanggalan di dalamnya sehingga menimpulkan perhatian publik.
Kejanggalan tersebut menimbulkan spekulasi lain terkait kematian Brigadir J yang terus bermunculan.
Kini, nampaknya kasus Brigadir J masih terus bergulir sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Ahok Terseret dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ramzy: Pencemaran Nama Baik
Jenderal Listyo Sigit juga sempat menonaktifkan 3 perwira tingga kepolisian. diantaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.