Buntut Panjang Kasus Brigadir J, Kini Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi Soal Kasus Ahok

- 26 Juli 2022, 09:07 WIB
Basuki Tjahaja Purnama dan Kamaruddin Simanjuntak.
Basuki Tjahaja Purnama dan Kamaruddin Simanjuntak. /Antara/Akbar Nugroho Gumay dan Tuyani/

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus kematian Brigadir J dikediaman Ferdy Sambo hingga kini berbuntut panjang.

Bahkan kini, perseteruan antara pengacara Brigadir J dengan Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Pasalnya, Pengacara Brigadir J mengatakan bahwa ada kaitanya dengan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Baca Juga: Gegara MiChat Remaja Perempuan Tewas Mengenaskan, Polisi Ungkap Pelaku Merasa Tak Puas

Sontak hal ini membuat pengcara Ahok yang merupakan kuasa hukumnya tengah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Saya datang ke Polda Metro, Direktorat Krimsus (kriminal khusus), Subdit Siber, kaitannya adalah mengkonsultasikan kaitan konten atau perkataan yang dibuat oleh pengacara almarhum Brigadir J yaitu Saudara Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan-ngaitkan kasus (case) yang ditangani dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama beserta keluarga,” terang Ramzy.

“Kaitan pernikahannya dengan Bu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya,” sambungnya.

Baca Juga: Lanjutan Kasus ACT, Polisi Tetapkan Petinggi ACT dan 3 Orang lainya Sebagai Tersangka

Dikutip dari PMJ, dalam konsultasinya dengan penyidik, Ramzy mengatakan bahwa yang dikatakan sudah cukup memenuhi unsur untuk dilaporkan.

“Tadi saya sudah berkonsultasi dengan penyidik, bahwa menurut penyidik telah cukup unsur untuk dilaporkan kaitan pencemaran nama baik dan atau berita bohong,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini