MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus kematian Brigadir J dalam insiden penembakan yang dilakukan oleh Polisi hingga sekarang masih menjadi misteri.
Berkaitan dengan itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap melakukan permintaan keterangan dari Tim Forensik Polri berkenaan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Adapun tim Forensik Polri siap dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta.
Hal ini bertujuan menyampaikan perkembangan terkini berkenaan proses pemantauan serta penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu yang lalu.
"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Tim Forensik Polri pada Senin 25 Juli 2022,” demikian pernyataan Komnas HAM, Senin
“Untuk menyampaikan perkembangan terkini proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Update Kasus ACT, Polisi Bongkar Peran 4 Tersangka Penyelewengan Dana Sosial
Setelah penggalian informasi, Komnas HAM bakal menggelar konferensi pers yang diperkirakan akan dilakukan siang pada pukul 13.00 WIB.