MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus saling tembak yang melibatkan anggota Polri kini mulai terkuak.
Terbaru, Kepolisian mengungkapkan kronologi dari insiden tersebut.
Untuk diketahui, 2 anggaota polri terlibat baku tembak pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Apa Itu Hari Tasyrik? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Amalan yang Dianjurkan Nabi Muhammad
Dalam laporan tersebut, polisi mengatakan Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat ajudan Kadiv Propam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.
Ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Baca Juga: Jadwal Shalat Fardu dan Duha Khusus Wilayah Kabupaten Tuban dan Sekitarnya Selasa, 12 Juli 2022!
Untuk diketahui Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, di Jakarta, Senin.