Kronologi 2 Anggota Polri Saling Tembak Terkuak, Ungkap Bermula dari Tindakan Pelecehan Seksual

- 12 Juli 2022, 08:28 WIB
Ilustrasi pembunuhan. 2 orang polisi terlibat baku tembak
Ilustrasi pembunuhan. 2 orang polisi terlibat baku tembak /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images/

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus saling tembak yang melibatkan anggota Polri kini mulai terkuak.

Terbaru, Kepolisian mengungkapkan kronologi dari insiden tersebut.

Untuk diketahui, 2 anggaota polri terlibat baku tembak pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Apa Itu Hari Tasyrik? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Amalan yang Dianjurkan Nabi Muhammad

Dalam laporan tersebut, polisi mengatakan Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat ajudan Kadiv Propam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.

Ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.

Baca Juga: Jadwal Shalat Fardu dan Duha Khusus Wilayah Kabupaten Tuban dan Sekitarnya Selasa, 12 Juli 2022!

Untuk diketahui Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, di Jakarta, Senin.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x