Media Tulungagung - Beberapa waktu lalu, petugas keamanan Stasiun Manggarai mengamankan pria yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap perempuan di area Peron 7.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada hari Rabu, 6 Juli 2022.
Terduga seorang pria pelaku asusila atau pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Manggarai sempat meresahkan penumpang.
Kini pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, tersangka adalah inisial IP (26).
“Statusnya sudah menjadi tersangka. Inisialnya IP alias MIIDB dan berusia 26 tahun," tegas Budhi Herdi, seperti dikutip Media Tulungagung dari PMJ News, Senin, 11 Juli 2022.
Baca Juga: Belum Verifikasi Wajah? Yuk Simak Cara Mudahnya Supaya Lolos Daftar Prakerja Gelombang 36